Warta Jatim, Surabaya - Saksi dari 26 partai politik kecil melakukan walk out dalam rapat pleno penghitungan suara pemilu legislatif, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur. Mereka menuding KPUD tidak jujur dalam menyelenggarakan Pemilu 2009.
Partai yang walk out antara lain Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Patriot, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah, Partai Kebangkitan Nasional Ulama,Partai Merdeka, Partai Barisan Nasional, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme, Partai Kedaulatan, Partai Bintang Reformasi, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.
Saksi dari Partai Nasional Banteng Kerakyatan Rudi Sapulete mengatakan, aksi walk out dilakukan atas persetujuan gabungan parpol. Dia menilai, carut-marut pelaksanaan pemilu legislatif disalahgunakan oleh anggota KPUD dan kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk memenangkan parpol tertentu.
Rudi curiga terjadi manipulasi perolehan suara oleh KPUD Jatim. “Kami menilai pelaksanaan pemilu legislatif penuh kecurangan. Ada manipulasi suara yang dilakukan parpol besar. Panwas (Panitia Pengawas Pemilu) juga tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat,” katanya.
Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, aksi walk out 25 parpol tidak mempengaruhi proses rekapitulasi suara. Menurut dia, hasil penghitungan suara tetap sah dan tidak dapat diganggu gugat. “Hasil rekapitulasi suara tetap sah. Namun saya menyayangkan sikap mereka. Seharusnya, bila keberatan dengan hasil pemilu dapat menulisnya pada formulir keberatan.”
Kemarin, KPUD Jatim berencana menghitung perolehan suara dari 10 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pacitan, Nganjuk, Gresik, Bondowoso, Trenggalek, Jember, Kota Blitar, Madiun, Pasuruan, dan Batu. (red)
Partai yang walk out antara lain Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Patriot, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah, Partai Kebangkitan Nasional Ulama,Partai Merdeka, Partai Barisan Nasional, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme, Partai Kedaulatan, Partai Bintang Reformasi, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.
Saksi dari Partai Nasional Banteng Kerakyatan Rudi Sapulete mengatakan, aksi walk out dilakukan atas persetujuan gabungan parpol. Dia menilai, carut-marut pelaksanaan pemilu legislatif disalahgunakan oleh anggota KPUD dan kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk memenangkan parpol tertentu.
Rudi curiga terjadi manipulasi perolehan suara oleh KPUD Jatim. “Kami menilai pelaksanaan pemilu legislatif penuh kecurangan. Ada manipulasi suara yang dilakukan parpol besar. Panwas (Panitia Pengawas Pemilu) juga tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat,” katanya.
Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, aksi walk out 25 parpol tidak mempengaruhi proses rekapitulasi suara. Menurut dia, hasil penghitungan suara tetap sah dan tidak dapat diganggu gugat. “Hasil rekapitulasi suara tetap sah. Namun saya menyayangkan sikap mereka. Seharusnya, bila keberatan dengan hasil pemilu dapat menulisnya pada formulir keberatan.”
Kemarin, KPUD Jatim berencana menghitung perolehan suara dari 10 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pacitan, Nganjuk, Gresik, Bondowoso, Trenggalek, Jember, Kota Blitar, Madiun, Pasuruan, dan Batu. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar