Warta Jatim, Surabaya - Ratusan warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya, menggelar aksi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Selasa (14/4). Mereka meminta dukungan LBH Surabaya agar menghentikan latihan perang kota yang dilakukan Batalyon 516 Caraka Yudha TNI AD di sekitar perkampungan warga.
Koordinator warga Muhajir mengatakan, latihan perang yang dilakukan TNI AD telah meresahkan warga, terutama anak-anak dan lansia. Apalagi latihan tersebut dilakukan pagi, siang, dan malam. “Akibat latihan perang tersebut, warga resah dan kaum laki-laki harus berjaga tiap malam. Banyak aktivitas warga lainnya yang terganggu,” ujar Muhajir.
Ketua LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan siap membantu warga. Pihaknya akan segera melayangkan surat protes keras kepada Panglima TNI. Surat tersebut akan ditembuskan ke Presiden RI, Kepala Staf TNI AD, Pangdam V Brawijaya, Komnas HAM, Kapolri, dan Wali Kota Surabaya.
Aris menilai latihan perang tersebut merupakan bentuk teror terhadap warga. Terlebih digelar di tanah sengketa antara warga dan TNI AD, yang kasusnya masih dalam proses hukum. “Latihan perang tersebut merupakan bentuk teror TNI AD kepada warga. Apalagi digelar di atas tanah sengketa. Karena itu, kami meminta agar latihan tersebut segera dihentikan,” tandas Aris.
Sejak 16 Maret 2009 Batalyon 516 Caraka Yudha menggelar latihan perang kota di perkampungan Dukuh Kupang Barat I, Buntu III, dan Mataram, Surabaya. Rencananya latihan tersebut digelar selama satu bulan mulai pagi, siang, hingga malam. Latihan perang itu telah melukai seorang warga akibat terkena peluru hampa. (red)
Koordinator warga Muhajir mengatakan, latihan perang yang dilakukan TNI AD telah meresahkan warga, terutama anak-anak dan lansia. Apalagi latihan tersebut dilakukan pagi, siang, dan malam. “Akibat latihan perang tersebut, warga resah dan kaum laki-laki harus berjaga tiap malam. Banyak aktivitas warga lainnya yang terganggu,” ujar Muhajir.
Ketua LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan siap membantu warga. Pihaknya akan segera melayangkan surat protes keras kepada Panglima TNI. Surat tersebut akan ditembuskan ke Presiden RI, Kepala Staf TNI AD, Pangdam V Brawijaya, Komnas HAM, Kapolri, dan Wali Kota Surabaya.
Aris menilai latihan perang tersebut merupakan bentuk teror terhadap warga. Terlebih digelar di tanah sengketa antara warga dan TNI AD, yang kasusnya masih dalam proses hukum. “Latihan perang tersebut merupakan bentuk teror TNI AD kepada warga. Apalagi digelar di atas tanah sengketa. Karena itu, kami meminta agar latihan tersebut segera dihentikan,” tandas Aris.
Sejak 16 Maret 2009 Batalyon 516 Caraka Yudha menggelar latihan perang kota di perkampungan Dukuh Kupang Barat I, Buntu III, dan Mataram, Surabaya. Rencananya latihan tersebut digelar selama satu bulan mulai pagi, siang, hingga malam. Latihan perang itu telah melukai seorang warga akibat terkena peluru hampa. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar