Warta Jatim, Surabaya – Enam ratus buruh PT Dok dan Perkapalan Surabaya mogok kerja, Rabu (22/4). Mereka menuntut manajemen perusahaan memenuhi pembayaran bonus kerja harian sebagai hak normatif buruh.
Riswan, perwakilan buruh, mengatakan, manajemen PT Dok dan Perkapalan Surabaya pernah berjanji membayar bonus upah harian, namun hingga kini belum terealisasi. Selain menuntut pemenuhan hak normatif, buruh juga menuntut manajemen perusahaan tidak bersikap diskriminatif. Terutama dalam penyelesaian kasus perselisihan hubungan kerja.
Riswan mencontohkan, hanya pekerja kelas bawah yang selama ini dikenai sanksi jika melanggar. Namun, jika pelanggaran dilakukan pekerja tingkat pengawas, tidak pernah dijatuhkan sanksi.
“Misalnya, dalam kasus penggelapan limbah logam kapal maupun keuangan perusahaan. Tidak pernah ada sanksi yang tegas bagi karyawan sekelas pengawas ke atas. Akibatnya, banyak pekerja yang resah atas sikap manajemen,” kata Riswan.
Dalam pertemuan antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan, Serikat Pekerja PT Dok dan Perkapalan Surabaya meminta manajemen segera mensosialisasikan peraturan perusahaan yang sudah disepakati bersama. Buruh juga meminta manajemen memecat manajer yang tidak becus bekerja.
Buruh mengancam melanjutkan mogok kerja jika tuntan tidak ditanggapi manajemen. “Tujuan kita satu, membawa perusahaan ini menjadi lebih sehat dan berkembang,” kata Riswan. (red)
Riswan, perwakilan buruh, mengatakan, manajemen PT Dok dan Perkapalan Surabaya pernah berjanji membayar bonus upah harian, namun hingga kini belum terealisasi. Selain menuntut pemenuhan hak normatif, buruh juga menuntut manajemen perusahaan tidak bersikap diskriminatif. Terutama dalam penyelesaian kasus perselisihan hubungan kerja.
Riswan mencontohkan, hanya pekerja kelas bawah yang selama ini dikenai sanksi jika melanggar. Namun, jika pelanggaran dilakukan pekerja tingkat pengawas, tidak pernah dijatuhkan sanksi.
“Misalnya, dalam kasus penggelapan limbah logam kapal maupun keuangan perusahaan. Tidak pernah ada sanksi yang tegas bagi karyawan sekelas pengawas ke atas. Akibatnya, banyak pekerja yang resah atas sikap manajemen,” kata Riswan.
Dalam pertemuan antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan, Serikat Pekerja PT Dok dan Perkapalan Surabaya meminta manajemen segera mensosialisasikan peraturan perusahaan yang sudah disepakati bersama. Buruh juga meminta manajemen memecat manajer yang tidak becus bekerja.
Buruh mengancam melanjutkan mogok kerja jika tuntan tidak ditanggapi manajemen. “Tujuan kita satu, membawa perusahaan ini menjadi lebih sehat dan berkembang,” kata Riswan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar