Warta Jatim, Sidoarjo - Ancaman golput warga korban lumpur PT Lapindo Brantas, bukan gertak sambal belaka. 3 tempat pemungutan suara yang ada di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong dan Desa Kedungbendo, sepi pemilih.
Agus salah seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di TPS Pasar Baru Porong mengaku, hingga batas waktu pemungutan suara pukul 12.00, dari 224 warga korban lumpur yang terdata dalam daftar pemilih tetap, hanya 65 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah TPS di Desa Kedungbendo. Di tempat tersebut, hampir 70% calon pemilih tidak menggunakan hak pilih.
Menurut Bambang, salah seorang korban lumpur yang mengungsi di Pasar Baru Porong, keputusan golput pada Pemilu 2009 adalah kesepakatan bersama seluruh warga korban lumpur Lapindo.
Bambang mengatakan, keputusan warga untuk golput, menyikapi sikap calon anggota legislatif dan partai politik yang tidak berkomitmen menyelesaikan masalah lumpur Lapindo Brantas.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, kami yang tergabung dalam Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak), maupun elemen warga lainnya yang menjadi korban lumpur, sepakat dengan sikap (golput) ini,” kata Bambang, Kamis (9/4).
Sikap golput juga ditunjukkan warga Kabupaten Sidoarjo yang simpati terhadap nasib warga korban lumpur Lapindo. Slamet, tokoh pemuda Desa Siring mengaku, tidak menggunakan hak pilihnya, karena tidak melihat komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk kasus Lapindo. “Kita sepakat untuk golput. Kami akan berubah sikap, kalau parpol memiliki sikap dan komitmen yang jelas untuk menyelesaiakan kasus lumpur Lapindo,” ujar Slamet. (red)
Agus salah seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di TPS Pasar Baru Porong mengaku, hingga batas waktu pemungutan suara pukul 12.00, dari 224 warga korban lumpur yang terdata dalam daftar pemilih tetap, hanya 65 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah TPS di Desa Kedungbendo. Di tempat tersebut, hampir 70% calon pemilih tidak menggunakan hak pilih.
Menurut Bambang, salah seorang korban lumpur yang mengungsi di Pasar Baru Porong, keputusan golput pada Pemilu 2009 adalah kesepakatan bersama seluruh warga korban lumpur Lapindo.
Bambang mengatakan, keputusan warga untuk golput, menyikapi sikap calon anggota legislatif dan partai politik yang tidak berkomitmen menyelesaikan masalah lumpur Lapindo Brantas.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, kami yang tergabung dalam Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak), maupun elemen warga lainnya yang menjadi korban lumpur, sepakat dengan sikap (golput) ini,” kata Bambang, Kamis (9/4).
Sikap golput juga ditunjukkan warga Kabupaten Sidoarjo yang simpati terhadap nasib warga korban lumpur Lapindo. Slamet, tokoh pemuda Desa Siring mengaku, tidak menggunakan hak pilihnya, karena tidak melihat komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk kasus Lapindo. “Kita sepakat untuk golput. Kami akan berubah sikap, kalau parpol memiliki sikap dan komitmen yang jelas untuk menyelesaiakan kasus lumpur Lapindo,” ujar Slamet. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar