Warta Jatim, Surabaya - Persoalan daftar pemilih tetap dalam pemilihan legislatif yang lalu tampaknya akan berlanjut ke pemilihan presiden yang akan datang. KPUD Jawa Timur mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih. Alasannya, waktu pengumpulan data sangat singkat, hanya sampai 1 Mei 2009.
Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, saat ini berkonsentrasi menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selain itu, di beberapa KPUD kabupaten/ kota sebagian perangkat komputer rusak. Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi salah satu masalah dalam pemutakhiran data pemilih pemilihan presiden.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Arief meminta masyarakat dan partai politik proaktif mencermati daftar pemilih sementara (DPS) pilpres. Menurut dia, berdasarkan data, DPS pilpres di Jatim mencapai 29,5 juta lebih. Angka itu diperkirakan bertambah, seiring banyaknya pemilih baru yang terdaftar.
KPUD Jatim berjanji memperbaiki DPS dengan mencoret nama-nama yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda, yang pindah domisili, ataupun meninggal dunia. "Di saat kami berusaha memperbaiki data-data, saya meminta masyarakat dan parpol proaktif dalam masalah DPS agar tidak ada masalah di kemudian hari," kata Arief Budiman di Suarabya, Rabu (15/4). (red)
Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, saat ini berkonsentrasi menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selain itu, di beberapa KPUD kabupaten/ kota sebagian perangkat komputer rusak. Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi salah satu masalah dalam pemutakhiran data pemilih pemilihan presiden.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Arief meminta masyarakat dan partai politik proaktif mencermati daftar pemilih sementara (DPS) pilpres. Menurut dia, berdasarkan data, DPS pilpres di Jatim mencapai 29,5 juta lebih. Angka itu diperkirakan bertambah, seiring banyaknya pemilih baru yang terdaftar.
KPUD Jatim berjanji memperbaiki DPS dengan mencoret nama-nama yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda, yang pindah domisili, ataupun meninggal dunia. "Di saat kami berusaha memperbaiki data-data, saya meminta masyarakat dan parpol proaktif dalam masalah DPS agar tidak ada masalah di kemudian hari," kata Arief Budiman di Suarabya, Rabu (15/4). (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar