Warta Jatim, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menemukan dugaan penggelembungan suara pemilu legislatif. Manipulasi hasil suara ini diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Pengelembungan suara itu diketahui setelah terjadi ketidakcocokan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah hasil penghitungan. Menurut Sukadar, saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pengelembungan jumlah suara itu dilakukan petugas PPK Gubeng.
Sukadar mengatakan, dugaan manipulasi jumlah hasil suara itu menguntungkan Partai Demokrat. Dalam perolehan suara awal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Partai Demokrat mendapat 113 suara. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, jumlahnya melonjak hingga 6.585 suara.
“Dari penghitungan internal PDIP, perolehan suara Partai Demokrat untuk tingkatan nasional tidak sampai 20%. Bila pengelembungan suara ini bisa diungkap, ada kemungkinan Partai Demokrat hanya mendapatkan 12% suara,” kata Sukadar, Senin (27/4).
Terkait dugaan penggelembungan suara, KPUD Surabaya memutuskan menghentikan penghitungan suara untuk PPK Gubeng. Anggota KPUD Edward Dewaruci mengatakan, akan dilakukan penghitungan ulang. “Kami tidak menampik adanya indikasi pengelembungan suara di PPK Gubeng. Kami berupaya semaksimal mungkin memperbaikinya,” ujarnya.
Hingga berita ini dturunkan, penghitungan suara ulang untuk PPK Gubeng di kantor KPUD Surabaya masih berlangsung. Partai Demokrat sementara memperoleh 10.012 suara dan PDIP meraih 9.989 suara.(red)
Pengelembungan suara itu diketahui setelah terjadi ketidakcocokan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah hasil penghitungan. Menurut Sukadar, saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pengelembungan jumlah suara itu dilakukan petugas PPK Gubeng.
Sukadar mengatakan, dugaan manipulasi jumlah hasil suara itu menguntungkan Partai Demokrat. Dalam perolehan suara awal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Partai Demokrat mendapat 113 suara. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, jumlahnya melonjak hingga 6.585 suara.
“Dari penghitungan internal PDIP, perolehan suara Partai Demokrat untuk tingkatan nasional tidak sampai 20%. Bila pengelembungan suara ini bisa diungkap, ada kemungkinan Partai Demokrat hanya mendapatkan 12% suara,” kata Sukadar, Senin (27/4).
Terkait dugaan penggelembungan suara, KPUD Surabaya memutuskan menghentikan penghitungan suara untuk PPK Gubeng. Anggota KPUD Edward Dewaruci mengatakan, akan dilakukan penghitungan ulang. “Kami tidak menampik adanya indikasi pengelembungan suara di PPK Gubeng. Kami berupaya semaksimal mungkin memperbaikinya,” ujarnya.
Hingga berita ini dturunkan, penghitungan suara ulang untuk PPK Gubeng di kantor KPUD Surabaya masih berlangsung. Partai Demokrat sementara memperoleh 10.012 suara dan PDIP meraih 9.989 suara.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar