Warta Jatim, Surabaya – Sekitar 119.698 warga miskin di Surabaya terancam tidak mendapat pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah. Pemerintah Kota Surabaya hanya mendata 248.160 warga miskin sebagai calon penerima Jamkesda tahun 2010.
Juru bicara Konsolidasi Arek Surabaya, Fitra Djaya, menilai Pemkot Surabaya mendiskriminasi warga miskin yang tidak mendapat Jamkesda. Sebab, berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surabaya, jumlah warga miskin mencapai 323.789 orang.
“Terdapat sekitar 75.625 hingga 119.698 warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Fitra Djaya ketika berunjuk rasa di kantor DPRD Surabaya, Kamis (20/1).
Konsolidasi Arek Surabaya juga mempermasalahkan rumitnya birokrasi mengurus legalisasi surat keterangan tidak mampu. Birokrasi yang berbelit menghambat warga miskin untuk segera mendapat perawatan.(red)
Juru bicara Konsolidasi Arek Surabaya, Fitra Djaya, menilai Pemkot Surabaya mendiskriminasi warga miskin yang tidak mendapat Jamkesda. Sebab, berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surabaya, jumlah warga miskin mencapai 323.789 orang.
“Terdapat sekitar 75.625 hingga 119.698 warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Fitra Djaya ketika berunjuk rasa di kantor DPRD Surabaya, Kamis (20/1).
Konsolidasi Arek Surabaya juga mempermasalahkan rumitnya birokrasi mengurus legalisasi surat keterangan tidak mampu. Birokrasi yang berbelit menghambat warga miskin untuk segera mendapat perawatan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar