Warta Jatim, Surabaya – Sebanyak 350 buruh PT United Biskuit Manufactory (UBM) Sidoarjo mogok kerja sejak 4 Januari lalu. Mereka menuntut manajemen perusahaan mencabut pemecatan sepihak serta membayar tunggakan tunjangan hari raya dan asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Buruh seharusnya dianggap sebagai pegawai tetap, karena sudah dikontrak perusahaan selama 2 tahun. “Dalam bekerja, kami hanya mendapatkan perpanjangan kontrak per 3 bulan. Berdasarkan aturan, setelah dua tahun, kami wajib diangkat menjadi buruh tetap. Tapi sejak 24 Desember lalu kami justru di-PHK,” kata koordinator aksi Supranoto, Kamis (7/1).
Menurut Supranoto, perusahaan tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Sidoarjo, Rabu (6/1), perusahaan mengaku mengalami krisis finansial sehingga memilih memecat buruh.
Perundingan antara buruh, Dinas Tenaga Kerja, dan manajemen PT UBM yang digelar di kantor DPRD Sidoarjo hari ini tidak menghasilkan kesepakatan. Perundingan akan dilanjutkan Jumat (8/1). “Kami akan menginap di gedung Dewan hari ini. Besok kami berharap ada keputusan final yang baik bagi buruh,” ujar Supranoto.(red)
Buruh seharusnya dianggap sebagai pegawai tetap, karena sudah dikontrak perusahaan selama 2 tahun. “Dalam bekerja, kami hanya mendapatkan perpanjangan kontrak per 3 bulan. Berdasarkan aturan, setelah dua tahun, kami wajib diangkat menjadi buruh tetap. Tapi sejak 24 Desember lalu kami justru di-PHK,” kata koordinator aksi Supranoto, Kamis (7/1).
Menurut Supranoto, perusahaan tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Sidoarjo, Rabu (6/1), perusahaan mengaku mengalami krisis finansial sehingga memilih memecat buruh.
Perundingan antara buruh, Dinas Tenaga Kerja, dan manajemen PT UBM yang digelar di kantor DPRD Sidoarjo hari ini tidak menghasilkan kesepakatan. Perundingan akan dilanjutkan Jumat (8/1). “Kami akan menginap di gedung Dewan hari ini. Besok kami berharap ada keputusan final yang baik bagi buruh,” ujar Supranoto.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar