Warta Jatim, Surabaya - Selama tahun 2009 sebanyak 1.044 polisi di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur melanggar disiplin. Bahkan 29 polisi dipecat dengan tidak hormat karena melakukan kesalahan berat.
Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jatim Kombespol Surya Dharma mengatakan, selain anggota yang dipecat, 234 orang terkena sanksi teguran tertulis, 130 orang sanksi penundaan pendidikan, 11 orang ditunda gaji berkala, 118 orang ditunda kenaikan pangkat, dan 106 personel dimutasi.
Pelanggaran disiplin personel kepolisian terbanyak melindungi pelaku kejahatan. “Selain melindungi pelaku kejahatan, polisi tersebut juga terbukti melakukan pelecehan seksual, penyiksaan, hingga pemerkosaan. Mereka inilah yang sebagian besar dipecat dengan tidak hormat,” kata Surya, Senin (4/1).
Selain menjatuhkan sanksi terhadap polisi yang melanggar, Tim Kode Etik Polda Jatim juga membebaskan 35 personel yang dinyatakan tidak terbukti melakukan kesalahan.(red)
Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jatim Kombespol Surya Dharma mengatakan, selain anggota yang dipecat, 234 orang terkena sanksi teguran tertulis, 130 orang sanksi penundaan pendidikan, 11 orang ditunda gaji berkala, 118 orang ditunda kenaikan pangkat, dan 106 personel dimutasi.
Pelanggaran disiplin personel kepolisian terbanyak melindungi pelaku kejahatan. “Selain melindungi pelaku kejahatan, polisi tersebut juga terbukti melakukan pelecehan seksual, penyiksaan, hingga pemerkosaan. Mereka inilah yang sebagian besar dipecat dengan tidak hormat,” kata Surya, Senin (4/1).
Selain menjatuhkan sanksi terhadap polisi yang melanggar, Tim Kode Etik Polda Jatim juga membebaskan 35 personel yang dinyatakan tidak terbukti melakukan kesalahan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar