Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur menyetujui usulan berbagai pihak soal gelar pahlawan nasional untuk KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gubernur akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sosial.
Gubernur Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim telah membentuk tim pengkaji kepahlawanan, yang terdiri atas ahli sejarah, pakar sosiologi, dan tokoh masyarakat. Pengkajian itu juga melibatkan unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan unsur agama lain.
Setelah ada surat keputusan gubernur, penetapan pahlawan nasional melalui surat keputusan presiden tidak akan memakan waktu lama. “Setelah melalui berbagai tahapan dan usulan dari masyarakat, penetapan pahlawan nasional tidak akan berjalan lama,” kata Soekarwo, Senin (4/1).
Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya Syaiful Arif mengatakan, gelar pahlawan nasional sudah selayaknya dianugerahkan kepada Gus Dur. Tanpa gelar pahlawan nasional pun seluruh elemen masyarakat, baik di Indonesia maupun internasional, mengakui jasa Gus Dur dalam membela kebenaran dan keadilan, terutama bagi kaum minoritas.
Menurut Syaiful, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur saat ini sangat terlambat. “Melihat apa yang telah ia lakukan kepada bangsa ini, sudah selayaknya dia mendapatkan gelar pahlawan nasional, tanpa harus menunggu beliau meninggal.” (red)
Gubernur Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim telah membentuk tim pengkaji kepahlawanan, yang terdiri atas ahli sejarah, pakar sosiologi, dan tokoh masyarakat. Pengkajian itu juga melibatkan unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan unsur agama lain.
Setelah ada surat keputusan gubernur, penetapan pahlawan nasional melalui surat keputusan presiden tidak akan memakan waktu lama. “Setelah melalui berbagai tahapan dan usulan dari masyarakat, penetapan pahlawan nasional tidak akan berjalan lama,” kata Soekarwo, Senin (4/1).
Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya Syaiful Arif mengatakan, gelar pahlawan nasional sudah selayaknya dianugerahkan kepada Gus Dur. Tanpa gelar pahlawan nasional pun seluruh elemen masyarakat, baik di Indonesia maupun internasional, mengakui jasa Gus Dur dalam membela kebenaran dan keadilan, terutama bagi kaum minoritas.
Menurut Syaiful, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur saat ini sangat terlambat. “Melihat apa yang telah ia lakukan kepada bangsa ini, sudah selayaknya dia mendapatkan gelar pahlawan nasional, tanpa harus menunggu beliau meninggal.” (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar