Warta Jatim, Surabaya - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur mengharamkan gaya dandanan rasta, punk, dan model rambut rebonding. Dandanan tersebut dinilai identik dengan remaja nakal, sehingga tidak dibolehkan dalam ajaran Islam.
Dalam siaran pers, Jumat (15/1), juru bicara Komisi Bathsul Masail FMP3 Jatim Darul Azka mengatakan, larangan tersebut akan diteruskan ke lembaga Islam yang lebih berwenang untuk disebarluaskan.
Kajian tersebut akan digunakan untuk membina remaja yang telanjur menjadi pengikut mode punk dan rasta. “Selain menyadarkan mereka, kami akan memberikan pembinaan mental agar mereka kembali menjadi manusia yang baik,” kata Darul Azka.
Menurut Darul Azka, aturan tersebut tidak berlaku untuk wanita yang sudah berkeluarga. Sebab, wanita yang sudah berkeluarga tidak memiliki motivasi lain kecuali untuk membahagiakan suami.
Selain mengharamkan gaya dandanan punk, rasta, dan model rambut rebonding, Bathsul Masail FPM3 Jatim juga mengkaji sejumlah masalah terkait umat Islam. Antara lain, mempertimbangkan boleh tidaknya tukang ojek membawa penumpang yang bukan muhrim, termasuk hukum perempuan berprofesi sebagai tukang ojek.
Mereka juga merumuskan aturan yang melarang umat Islam memerankan tokoh nasrani atau agama lain dalam film, serta membahas jenis film yang tidak boleh ditonton.
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur XII digelar di Pondok Pesantren Lirboyo dan diikuti 280 santri perwakilan 46 pondok pesantren di Jawa dan Madura.(red)
Dalam siaran pers, Jumat (15/1), juru bicara Komisi Bathsul Masail FMP3 Jatim Darul Azka mengatakan, larangan tersebut akan diteruskan ke lembaga Islam yang lebih berwenang untuk disebarluaskan.
Kajian tersebut akan digunakan untuk membina remaja yang telanjur menjadi pengikut mode punk dan rasta. “Selain menyadarkan mereka, kami akan memberikan pembinaan mental agar mereka kembali menjadi manusia yang baik,” kata Darul Azka.
Menurut Darul Azka, aturan tersebut tidak berlaku untuk wanita yang sudah berkeluarga. Sebab, wanita yang sudah berkeluarga tidak memiliki motivasi lain kecuali untuk membahagiakan suami.
Selain mengharamkan gaya dandanan punk, rasta, dan model rambut rebonding, Bathsul Masail FPM3 Jatim juga mengkaji sejumlah masalah terkait umat Islam. Antara lain, mempertimbangkan boleh tidaknya tukang ojek membawa penumpang yang bukan muhrim, termasuk hukum perempuan berprofesi sebagai tukang ojek.
Mereka juga merumuskan aturan yang melarang umat Islam memerankan tokoh nasrani atau agama lain dalam film, serta membahas jenis film yang tidak boleh ditonton.
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur XII digelar di Pondok Pesantren Lirboyo dan diikuti 280 santri perwakilan 46 pondok pesantren di Jawa dan Madura.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar