Warta Jatim, Surabaya – Puluhan hewan penghuni Kebun Binatang Surabaya mati akibat sengketa kepengurusan. Sengketa pengurus menyebabkan pegawai menelantarkan hewan.
Wakil Ketua Bidang Hukum, Administrasi, dan Kepegawaian Kebun Binatang Surabaya Wayan Titip Sulaksana mengakui banyak hewan mati akibat sengketa kepengurusan kebun binatang.
Sebagian hewan mati diracun oleh pegawai kebun binatang karena sentimen terhadap salah satu kubu pengurus yang bersengketa. “Temuan tersebut kami dapat dari hasil autopsi dokter hewan dan Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur,” ujar Wayan, Rabu (20/1).
Wayan meminta sengketa dihentikan dan tiap-tiap pihak kembali berunding sesuai hasil kesepakatan 7 Januari lalu. Jika tidak ditemukan jalan tengah, dia mengusulkan pihak yang bersengketa menyelesaikan kasus ini di pengadilan.
Demi menjaga kelangsungan karyawan dan keselamatan hewan, Wayan Titip Sulaksana mengusulkan kepengurusan Kebun Binatang Surabaya untuk sementara diambil alih oleh Departemen Kehutanan, Pemkot Surabaya, dan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia.
“Tanah KBS adalah milik Pemkot Surabaya, kami hanya menyewa. Binatang juga milik negara. Lebih baik diambil alih Pemkot, daripada terus bertikai dan menyengsarakan hewan maupun karyawan,” ujar Wayan Titip.
Pada September 2001 Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro mengambil alih kepengurusan Kebun Binatang Surabaya dari Ketua Umum HM Said. Akibatnya, HM Said dan Ketua Harian Stany Soebakir mengundurkan diri.
Sengketa terus berlanjut hingga saat ini dan memicu konflik pegawai yang berujung pada penelantaran hewan penghuni kebun binatang. Akibatnya, Kebun Binatang Surabaya yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara kini tidak terurus. (red)
Wakil Ketua Bidang Hukum, Administrasi, dan Kepegawaian Kebun Binatang Surabaya Wayan Titip Sulaksana mengakui banyak hewan mati akibat sengketa kepengurusan kebun binatang.
Sebagian hewan mati diracun oleh pegawai kebun binatang karena sentimen terhadap salah satu kubu pengurus yang bersengketa. “Temuan tersebut kami dapat dari hasil autopsi dokter hewan dan Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur,” ujar Wayan, Rabu (20/1).
Wayan meminta sengketa dihentikan dan tiap-tiap pihak kembali berunding sesuai hasil kesepakatan 7 Januari lalu. Jika tidak ditemukan jalan tengah, dia mengusulkan pihak yang bersengketa menyelesaikan kasus ini di pengadilan.
Demi menjaga kelangsungan karyawan dan keselamatan hewan, Wayan Titip Sulaksana mengusulkan kepengurusan Kebun Binatang Surabaya untuk sementara diambil alih oleh Departemen Kehutanan, Pemkot Surabaya, dan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia.
“Tanah KBS adalah milik Pemkot Surabaya, kami hanya menyewa. Binatang juga milik negara. Lebih baik diambil alih Pemkot, daripada terus bertikai dan menyengsarakan hewan maupun karyawan,” ujar Wayan Titip.
Pada September 2001 Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro mengambil alih kepengurusan Kebun Binatang Surabaya dari Ketua Umum HM Said. Akibatnya, HM Said dan Ketua Harian Stany Soebakir mengundurkan diri.
Sengketa terus berlanjut hingga saat ini dan memicu konflik pegawai yang berujung pada penelantaran hewan penghuni kebun binatang. Akibatnya, Kebun Binatang Surabaya yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara kini tidak terurus. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar