Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 20 Januari 2010

MUI Jatim Tolak Fatwa Haram Rebonding

Warta Jatim, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menolak fatwa haram rebonding dan foto pre wedding yang diputuskan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3). Menurut MUI, Islam tidak melarang seseorang mempercantik diri.

Sekretaris MUI Jatim Imam Tabroni mengatakan, pihaknya tidak melarang Bahtsul Masail mengeluarkan fatwa haram. Dia meminta Forum Pondok Pesantren Putri mengkaji motif dan niat umat yang melakukan rebonding dan foto pre wedding.

“Islam tidak melarang orang untuk mempercantik diri. Itu baru dilarang jika mempercantik diri untuk disalahgunakan dan menggunakan obat-obatan yang diharamkan agama,” kata Imam Tabroni, Selasa (19/1).

Menurut Imam, fatwa yang melarang perempuan menjadi tukang ojek, seharusnya lebih ditekankan pada faktor keselamatan dan keamanan. Sedangkan untuk foto pre wedding, MUI tidak mempermasalahkan, selama pengambilan foto dilakukan terpisah dan calon mempelai tidak saling berpelukan.

MUI Jatim akan menyampaikan hasil rumusan Bahtsul Masail Forum Pondok Pesantren Putri ke MUI Pusat. Namun, mereka menolak memberikan rekomendasi fatwa haram dan menyerahkan penilaian hasil Bathsul Masail sepenuhnya kepada masyarakat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar