Warta Jatim, Surabaya - Puluhan karyawan Telkom Divisi Regional V Jawa Timur berunjuk rasa, menuntut pemberian bantuan peningkatan kesejahteraan (BPK) untuk karyawan yang memasuki masa pensiun tahun 2010.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Karyawan Telkom Surabaya Imam Budi Santoso mengatakan, manajemen tidak pernah memberikan kepastian soal pembayaran dana pensiun tersebut. Karyawan menuntut PT Telkom membayar dana pensiun Rp 200 juta per orang, sama dengan jumlah yang diterima karyawan pensiun tahun lalu.
“Sikap perusahaan ini yang kami tuntut. Mengapa karyawan yang dulu mendapat BPK, sedangkan yang mau pensiun tahun ini tidak dapat? Padahal pengabdian mereka tidak perlu diragukan,” ujar Imam di kantor Telkom Divre V Jatim, Senin (11/1).
Menurut Imam, dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan akhir tahun lalu disepakati karyawan yang pensiun mendapat bantuan peningkatan kesejahteraan. Namun, hingga saat ini pemberian bantuan tersebut belum jelas.
Imam mengancam menggugat PT Telkom Divre V Jatim ke Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Gubernur Jatim menjadi mediator masalah ini.(red)
Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Karyawan Telkom Surabaya Imam Budi Santoso mengatakan, manajemen tidak pernah memberikan kepastian soal pembayaran dana pensiun tersebut. Karyawan menuntut PT Telkom membayar dana pensiun Rp 200 juta per orang, sama dengan jumlah yang diterima karyawan pensiun tahun lalu.
“Sikap perusahaan ini yang kami tuntut. Mengapa karyawan yang dulu mendapat BPK, sedangkan yang mau pensiun tahun ini tidak dapat? Padahal pengabdian mereka tidak perlu diragukan,” ujar Imam di kantor Telkom Divre V Jatim, Senin (11/1).
Menurut Imam, dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan akhir tahun lalu disepakati karyawan yang pensiun mendapat bantuan peningkatan kesejahteraan. Namun, hingga saat ini pemberian bantuan tersebut belum jelas.
Imam mengancam menggugat PT Telkom Divre V Jatim ke Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Gubernur Jatim menjadi mediator masalah ini.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar