Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menganggarkan dana Rp 65 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota Surabaya, 2 Juni nanti. Dana itu untuk mengantisipasi jika penyelenggaraan Pilkada Wali Kota berlangsung 2 putaran.
KPUD Surabaya menyiapkan dana Rp 37,8 miliar untuk Pilkada Wali Kota Surabaya putaran pertama. Anggaran itu untuk membiayai pengadaan logistik, honor tenaga pelaksana, dan pengamanan. “Kami menyiapkan dana sebesar itu untuk menjaga segala kemungkinan. Termasuk jika terjadi dua putaran,” kata Ketua KPUD Surabaya Eko Sasmito, Senin (18/1).
KPUD akan segera mengajukan proposal anggaran ke DPRD Surabaya. Jika disetujui, dana tersebut dapat dicairkan melalui Pemerintah Kota.
Mekanisme pemberian suara Pilkada Wali Kota Surabaya akan menggunakan cara mencoblos. Menurut Eko, mekanisme itu sesuai dengan UU 31/2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurut Eko Sasmito, KPUD masih melakukan verifikasi daftar calon pemilih Pilkada Wali Kota Surabaya. Diperkirakan 2,2 juta warga terdaftar sebagai calon pemilih.(red)
KPUD Surabaya menyiapkan dana Rp 37,8 miliar untuk Pilkada Wali Kota Surabaya putaran pertama. Anggaran itu untuk membiayai pengadaan logistik, honor tenaga pelaksana, dan pengamanan. “Kami menyiapkan dana sebesar itu untuk menjaga segala kemungkinan. Termasuk jika terjadi dua putaran,” kata Ketua KPUD Surabaya Eko Sasmito, Senin (18/1).
KPUD akan segera mengajukan proposal anggaran ke DPRD Surabaya. Jika disetujui, dana tersebut dapat dicairkan melalui Pemerintah Kota.
Mekanisme pemberian suara Pilkada Wali Kota Surabaya akan menggunakan cara mencoblos. Menurut Eko, mekanisme itu sesuai dengan UU 31/2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurut Eko Sasmito, KPUD masih melakukan verifikasi daftar calon pemilih Pilkada Wali Kota Surabaya. Diperkirakan 2,2 juta warga terdaftar sebagai calon pemilih.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar