Warta Jatim, Surabaya - Air PDAM Kota Surabaya tidak layak konsumsi, karena mengandung kadar dioxide oxygen (DO), biochemical oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD), melebihi batas pencemaran air. PDAM menggunakan air Kali Surabaya sebagai sumber produksi. Padahal kali itu tercemar limbah rumah tangga (60 persen) dan limbah pabrik (40 persen).
Demikian pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya M Syaiful Aris, Jumat (8/1). Menurut Aris, pihaknya bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) telah mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan peraturan tentang penetapan peruntukan Kali Surabaya.
Peraturan Gubernur itu seharusnya diterbitkan paling lambat 6 bulan setelah Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air disahkan.
“Meski kami sudah memberikan deadline, tetap tidak dihiraukan oleh Gubernur. LBH, ECOTON, dan Kruha akan mengajukan gugatan hukum terhadap Gubernur yang telah melanggar hak masyarakat Kota Surabaya atas air,” kata Aris.
Direktur Eksekutif ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, warga Kota Surabaya mulai mengeluhkan buruknya kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum. Selain keruh, air PDAM berasa asin dan berbau kaporit. Banyak warga mengeluh sakit perut setelah mengonsumi air PDAM Surabaya.(red)
Demikian pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya M Syaiful Aris, Jumat (8/1). Menurut Aris, pihaknya bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) telah mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan peraturan tentang penetapan peruntukan Kali Surabaya.
Peraturan Gubernur itu seharusnya diterbitkan paling lambat 6 bulan setelah Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air disahkan.
“Meski kami sudah memberikan deadline, tetap tidak dihiraukan oleh Gubernur. LBH, ECOTON, dan Kruha akan mengajukan gugatan hukum terhadap Gubernur yang telah melanggar hak masyarakat Kota Surabaya atas air,” kata Aris.
Direktur Eksekutif ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, warga Kota Surabaya mulai mengeluhkan buruknya kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum. Selain keruh, air PDAM berasa asin dan berbau kaporit. Banyak warga mengeluh sakit perut setelah mengonsumi air PDAM Surabaya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar