Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 12 Januari 2009

600 Perangkat Desa di Jatim Demo Tuntut Gaji

Warta Jatim, Surabaya - Sekitar 600 perangkat desa dari Kabupaten Ngawi dan Magetan berunjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (12/1). Mereka menuntut gaji sesuai upah minimum kota/kabupaten setempat. Selama ini para perangkat desa itu hanya mendapatkan gaji di bawah UMK sesuai yang ditetapkan Gubernur Jatim.

Ketua Dewan Presidium Persatuan Rakyat Desa Nusantara, Dimiati, mengatakan para perangkat desa itu juga meminta Bupati Ngawi melunasi gaji perangkat desa Rp 510 ribu per bulan yang belum diberikan selama setahun. Bupati Magetan juga diminta membayar gaji Rp 500 ribu per bulan. Selama ini mereka hanya menerima gaji Rp 200 ribu per bulan.

"Karena itu, kami meminta DPRD Jatim mendesak Pemkab Ngawi dan Magetan agar membayar perangkat desa sesuai UMK. Kami juga meminta DPRD Jatim melakukan perubahan APBD 2009 untuk membayar gaji perangkat desa," katanya. Menurut Dimiati, sebenarnya di Kabupaten Ngawi sudah ada anggaran Rp 17,5 miliar untuk gaji perangkat desa. Namun anggaran tersebut tidak pernah dicairkan. Sedangkan di Kabupaten Magetan , pada 2008 sama sekali tidak ada anggaran untuk gaji perangkat desa.

Bupati Ngawi mengakui adanya kesalahan SK sehingga mengakibatkan belum dibayarnya gaji perangkat desa di tahun 2008. SK itu seharusnya tentang tunjangan tetap kepala desa dan perangkat desa, namun diganti menjadi anggaran dana desa. "Kami meminta Bupati mengubah SK itu secepatnya, sehingga tunjangan itu bisa didapatnya lagi."

Dimiati mengatakan pihaknya sudah mengadukan masalah kesalahan SK Bupati ke Polres Madiun, namun hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali. Sampai berita ini ditulis perwakilan perangkat desa masih mengadakan dengar pendapar dengan Komisi A DPRD Jatim. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar