Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 13 Januari 2009

Stop Rusak Situs Trowulan


Warta Jatim, Surabaya - Puluhan anggota Forum Ahli Waris Majapahit mengecam proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit di atas area situs purbakala Trowulan. Pembangunan atas izin Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik ini dinilai merusak situs peninggalan peradaban Kerajaan Majapahit.

Koordinator aksi Dewa Made RS mengatakan, proyek yang dimulai tahun 2007 dan telah menghabiskan dana Rp 25 miliar itu merusak jejak peradaban Kerajaan Majapahit. "Pertimbangan arkeologi macam apa yang dilakukan pemerintah? Di lokasi tiang pancang beton, di dalam tanah, banyak ditemukan gerabah, dinding sumur, dan bangunan serta artefak masa Majapahit," kata Dewa Made saat berunjuk rasa di depan gedung Grahadi, Surabaya, Senin (12/1).

Menurut FAWM, proyek pembangunan yang dibiayai APBN ini tidak disertai kajian analisa mengenai dampak linkungan. Pembangunan Pusat Informasi Majapahit juga tidak memiliki syarat studi kelayakan dan izin mendirikan bangunan.

FAWM mempertanyakan tidak dilibatkannya Balai Arkeologi Yogyakarta yang berwenang mengawasi penelitian situs purbakala di wilayah DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. "Seharusnya sebelum membangun proyek, pemerintah bekerja sama dengan Balai Arkeologi Yogyakarta untuk penelitian. Apakah pantas proyek tersebut dilakukan?" kata Dewa Made.

Dewa Made mengatakan, proyek Pusat Informasi Majapahit melanggar UU tentang Benda Cagar Budaya. Pihaknya menuntut pemerintah menghentikan pembangunan proyek dan menuntut pertanggungjawaban Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik atas rusaknya situs Trowulan. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar