Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ari Winarno menyatakan sudah melakukan sosialisasi dengan Organisasi Angkutan Darat Surabaya. Namun, menurut dia, Organda terkesan lamban dalam sosialisasi tarif baru kepada para sopir dan pengusaha angkutan.
Ari menjelaskan, tarif baru mikrolet umum jarak 16 km Rp 2.600 ditambah Rp 100 per kilometer berikutnya. Tarif bagi pelajar 50% dari tarif umum. Sebelumnya tarif angkutan Surabaya jauh-dekat Rp 2.900.
Sosialisasi tarif baru yang dilakukan Dishub di Terminal Joyoboyo, Jumat (9/1), ditolak para sopir angkot. Mereka menilai penurunan tarif itu tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Salah satu sopir, Agus, mengatakan seharusnya Dinas Perhubungan mengajak berunding pemilik angkot dan Organda, sehingga bisa ditemukan tarif yang pas. "Selama ini kami tidak pernah diajak berunding. Lha kok tiba-tiba muncul tarif baru ini," ujarnya.
Petugas Dinas Perhubungan yang menempelkan stiker tarif baru dikejar-kejar ratusan sopir angkot. Akhirnya kedua pihak mengadaan pertemuan di kantor cabang Dinas Perhubungan Terminal Joyoboyo.
Dinas Perhubungan enggan disalahkan terkait penolakan sopir. Mereka menilai Organda yang seharusnya bertanggung jawab, karena sudah diajak berdialog dan sosialisasi tentang tarif baru. "Saya tegaskan, sosialisasi sudah cukup lama kami lakukan. Jika terjadi hal seperti ini, Organda yang harus bertanggung jawab," kata Ari kepada para sopir. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar