Ketua Komisi D Ahmad Jabir yang mengatakan, pemotongan dilakukan sebagai imbalan membuat laporan akhir penggunaan Bopda. Ia juga membantah anggota Dewan meminta "upeti" agar laporan tersebut tidak dipersoalkan. "Dewan sama sekali tidak meminta imbalan untuk pembuatan laporan tersebut. Kalau tidak percaya, silakan dicek sendiri," katanya.
Ahmad Jabir menambahkan, jika memang ada pihak yang terbukti melakukan pemotongan dana Bopda, pelaku harus dipecat. Ahmad mengakui penyaluran Bopda rawan penyimpangan. "Agar tidak terjadi hal yang sama, saya meminta Dinas Pendidikan untuk terus mengawasi penyaluran dana tersebut," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Sahudi berjanji akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pemotongan dana Bopda. Jika memang benar terjadi pemotongan, dia akan meminta izin Wali Kota untuk memecat pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar