Warta Jatim, Surabaya – Rumah Sakit dr Soewandi Surabaya memungut biaya berobat pasien miskin. Padahal, Pemerintah Kota telah menganggarkan dana Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin Rp 7 miliar untuk 456.622 penduduk.
Hal tu terungkap ketika Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak di RS dr Soewandi, Rabu (28/1). Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, mengatakan informasi itu didapat melalui laporan masyarakat.
Menurut Baktiono, seharusnya rumah sakit tidak boleh menarik biaya berobat pasien keluarga miskin. Dana Jamkesmas Rp 7 miliar cukup untuk menutup biaya berobat di rumah sakit. Sebab, dana itu di luar dana kuota Jamkesmas Pemkot Surabaya (Rp 21,88 miliar) dan non-kuota (Rp 10,09 miliar).
“Saya minta pihak rumah sakit segera mengembalikan biaya yang dikeluarkan keluarga miskin tersebut. Jika tidak, DPRD Surabaya yang akan mengusut masalah ini,” kata Baktiono.
Sabardi, seorang pasien penerima bantuan Jamkesmas, mengaku dipungut biaya ketika berobat di RS dr Soewandi. Menurut dia, meski telah menunjukkan kartu Jamkesmas, pihak RS tetap menarik biaya berobat Rp 171 ribu.
Hal serupa diungkapkan Rohim, warga Wonokusumo Wetan. Dia mengaku harus membayar biaya berobat dan infus anaknya sebesar Rp 200 ribu. “Meski saya sudah menunjukkan kartu Jamkesmas, pihak RS tetap menarik dengan alasan untuk obat dan administrasi,” ujarnya.
Didiek Riyadi, Direktur Utama RS dr Soewandi, mengakui adanya penarikan biaya berobat terhadap beberapa pasien miskin. Menurut dia, kesalahan ini disebabkan minimnya sosialisasi program Jamkesmas terhadap perawat dan karyawan. Dia berjanji mengembalikan dua kali lipat biaya berobat yang sudah dibayarkan pasien miskin. (red)
Hal tu terungkap ketika Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak di RS dr Soewandi, Rabu (28/1). Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, mengatakan informasi itu didapat melalui laporan masyarakat.
Menurut Baktiono, seharusnya rumah sakit tidak boleh menarik biaya berobat pasien keluarga miskin. Dana Jamkesmas Rp 7 miliar cukup untuk menutup biaya berobat di rumah sakit. Sebab, dana itu di luar dana kuota Jamkesmas Pemkot Surabaya (Rp 21,88 miliar) dan non-kuota (Rp 10,09 miliar).
“Saya minta pihak rumah sakit segera mengembalikan biaya yang dikeluarkan keluarga miskin tersebut. Jika tidak, DPRD Surabaya yang akan mengusut masalah ini,” kata Baktiono.
Sabardi, seorang pasien penerima bantuan Jamkesmas, mengaku dipungut biaya ketika berobat di RS dr Soewandi. Menurut dia, meski telah menunjukkan kartu Jamkesmas, pihak RS tetap menarik biaya berobat Rp 171 ribu.
Hal serupa diungkapkan Rohim, warga Wonokusumo Wetan. Dia mengaku harus membayar biaya berobat dan infus anaknya sebesar Rp 200 ribu. “Meski saya sudah menunjukkan kartu Jamkesmas, pihak RS tetap menarik dengan alasan untuk obat dan administrasi,” ujarnya.
Didiek Riyadi, Direktur Utama RS dr Soewandi, mengakui adanya penarikan biaya berobat terhadap beberapa pasien miskin. Menurut dia, kesalahan ini disebabkan minimnya sosialisasi program Jamkesmas terhadap perawat dan karyawan. Dia berjanji mengembalikan dua kali lipat biaya berobat yang sudah dibayarkan pasien miskin. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar