Warta Jatim, Surabaya - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, akan mencairkan dana Rp 90 miliar untuk porgram wajib belajar 12 tahun, Februari mendatang. Bantuan ini akan mayoritas diberikan kepada siswa sekolah menengah pertama yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau kejuruan.
Menurut Rasiyo Kepala Dinas Pendidikan dan Kedudayaan Jatim, sekitar 60% jumlah anggaran akan diberikan kepada siswa SMP yang akan melanjutkan ke sekolah menengah kejuruan. Sebab, siswa yang melanjutkan ke SMK dapat lebih mudah diserap dunia kerja.
Rasiyo menjelaskan, pihaknya kini mendata nama-nama siswa yang berhak mendapat bantuan biaya pendidikan. Dia mengakui, bantuan yang diberikan pemerintah selama ini belum maksimal.
“Saya mengakui kinerja pemerintah tidak maksimal. Saya berjanji, tahun ini Diknas dan pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin, agar penyaluran bantuan efektif,” kata Rasiyo, Jumat (23/1).
Menurut Rasiyo, pengucuran dana bantuan pendidikan ini, menunggu perda yang akan mengatur sistem pengalokasian anggaran. Hingga sekarang perda tersebut belum dibuat, karena peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pembiayaan pendidikan belum disahkan.
Rasiyo menjelaskan, tahun lalu bantuan wajib belajar 12 tahun diberikan kepada 333.000 siswa. Jumlah siswa penerima bantuan tahun ini diperkirakan bertambah menjadi 358.000 siswa.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki, penyaluran dana bantuan pendidikan ini, harus transparan. Dia mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim agar memberlakukan asas keadilan, salah satunya dengan memprioritaskan pemberian bantuan ke daerah miskin. “Jangan sampai, dana sebesar itu, dana yang disunat juga ikut besar. Ini akan jadi masalah serius,” ujar Zainuddin. (red)
Menurut Rasiyo Kepala Dinas Pendidikan dan Kedudayaan Jatim, sekitar 60% jumlah anggaran akan diberikan kepada siswa SMP yang akan melanjutkan ke sekolah menengah kejuruan. Sebab, siswa yang melanjutkan ke SMK dapat lebih mudah diserap dunia kerja.
Rasiyo menjelaskan, pihaknya kini mendata nama-nama siswa yang berhak mendapat bantuan biaya pendidikan. Dia mengakui, bantuan yang diberikan pemerintah selama ini belum maksimal.
“Saya mengakui kinerja pemerintah tidak maksimal. Saya berjanji, tahun ini Diknas dan pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin, agar penyaluran bantuan efektif,” kata Rasiyo, Jumat (23/1).
Menurut Rasiyo, pengucuran dana bantuan pendidikan ini, menunggu perda yang akan mengatur sistem pengalokasian anggaran. Hingga sekarang perda tersebut belum dibuat, karena peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pembiayaan pendidikan belum disahkan.
Rasiyo menjelaskan, tahun lalu bantuan wajib belajar 12 tahun diberikan kepada 333.000 siswa. Jumlah siswa penerima bantuan tahun ini diperkirakan bertambah menjadi 358.000 siswa.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki, penyaluran dana bantuan pendidikan ini, harus transparan. Dia mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim agar memberlakukan asas keadilan, salah satunya dengan memprioritaskan pemberian bantuan ke daerah miskin. “Jangan sampai, dana sebesar itu, dana yang disunat juga ikut besar. Ini akan jadi masalah serius,” ujar Zainuddin. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar