Direktur RSJ Menur Hendro Riyanto mengatakan, tarif rawat inap yang sebelumnya Rp 35 ribu per malam kini menjadi Rp 80.000 hingga Rp 90.000. Tarif ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan dibuat pertama kali sejak 7 tahun lalu. "Kenaikan tarif rawat inap tersebut sudah ditentukan pemerintah pusat. Jadi, kami tinggal melaksanakannya," kata Hendro, Kamis (15/1).
Hendro meminta pemerintah pusat merevisi lamanya rawat inap pasien. Terutama bagi pasien yang masuk dalam golongan "kelas berat". Dengan adanya sistem paket tersebut, pasien hanya akan menjalani rawat inap 7 hari hingga 8 hari. Padahal, pasien "kelas berat" biasanya memerlukan waktu rawat hingga 29 hari. "Dengan adanya sistem paket ini pemerintah hanya membayar untuk 7 - 8 hari. Kalau kami disuruh menanggung sisanya, jelas tidak mampu," katanya.
Selain menentukan tarif rawat inap, RSJ Menur juga menaikkan tarif tiket masuk Rp 12.000 per pasien dari sebelumnya Rp 6.000.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiroredjo menyayangkan kenaikan tarif rawat inap RSJ hingga 100% itu. Dengan tarif yang baru ini, pasien miskin akan kesulitan membayar. Terlebih pasien gangguan kejiwaan tingkat tinggi. "Jika per hari sekitar 90.000 rupiah, coba saja kalikan selama 29 hari. Itu belum lagi ditambah dengan biaya obat dan lain-lain," katanya.
Paidi menambahkan, jika memang harga baru tersebut telanjur diberlakukan, RSJ harus mengimbangi dengan peningkatan pelayanan. Selama ini pihaknya sering mendapat keluhan tentang buruknya pelayanan. "Dari keluhan keluarga para pasien tersebut saya baru tahu bila obat yang diberikan terkadang mutunya jelek. Akibatnya, pasien harus tinggal lebih lama di RS. Hal inilah yang harus segera dibenahi," kata Paidi. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar