Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 12 Januari 2009

Kejari Usut Gratifikasi Mantan Gubernur Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur dan mantan gubernur Imam Utomo. Pemeriksaan sejumlah pejabat BPR dilakukan secara diam-diam sejak Kamis (8/1).


Pemeriksaan dilakukan oleh staf seksi pidana khusus Kejari Surabaya. Direktur Utama BPR Jatim juga diperiksa pada Jumat (9/1). Dari informasi yang berkembang, sejumlah pejabat BPR Jatim yang terlibat adalah Direktur Umum Suyitno. Direktur Pemasaran Miharna Wardjat dan Direktur Utama A Rahman Kamil diduga juga terlibat dana gratifikasi.

Pengacara BPR Jatim Sunarno Edy Wibowo mengakui masih menunggu surat kuasa dari BPR untuk mendampingi dalam kasus ini. "Saya tidak akan menutup-nutupi masalah ini. Soal siapa saja yang diperiksa dan bagaimana perkembangan kasus ini akan saya informasikan selanjutnya," katanya.

Kepala Kejari Surabaya Abdul Azis menolak berkomentar. Dia beralasan sedang ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan. "Kalau mau keterangan lebih lanjut, silakan hubungi bagian Pidsus saja," katanya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar