Warta Jatim, Surabaya - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mendeklarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Senin (9/8) sore. LBH Pers diharapkan mampu memperkuat peranan pers dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sekretaris AJI Surabaya, Andreas Wicaksono, mengatakan LBH Pers berfungsi membela hak para jurnalis. Selain itu, juga membantu masyarakat mendapatkan informasi. ”Kami ingin LBH Pers dapat berbuat lebih banyak bagi masyarakat. Tidak hanya bagi kalangan Pers.”
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Herlambang Perdana, mengatakan LBH Pers dibutuhkan untuk melindungi pekerja media, seiring meningkatnya kekerasan terhadap pers.
Herlambang mengkritisi pengadilan yang cenderung membela kepentingan politik dibandingkan jurnalis ketika menangani kasus pers. Pengadilan juga masih jarang menggunakan UU Pers untuk menangani masalah pers. Selain di Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum Pers juga berdiri di Jakarta dan Padang.(red)
Sekretaris AJI Surabaya, Andreas Wicaksono, mengatakan LBH Pers berfungsi membela hak para jurnalis. Selain itu, juga membantu masyarakat mendapatkan informasi. ”Kami ingin LBH Pers dapat berbuat lebih banyak bagi masyarakat. Tidak hanya bagi kalangan Pers.”
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Herlambang Perdana, mengatakan LBH Pers dibutuhkan untuk melindungi pekerja media, seiring meningkatnya kekerasan terhadap pers.
Herlambang mengkritisi pengadilan yang cenderung membela kepentingan politik dibandingkan jurnalis ketika menangani kasus pers. Pengadilan juga masih jarang menggunakan UU Pers untuk menangani masalah pers. Selain di Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum Pers juga berdiri di Jakarta dan Padang.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar