Warta Jatim, Sidoarjo - PT Minarak Lapindo Jaya berjanji membayarkan ganti rugi lahan dan rumah korban lumpur Lapindo Brantas sesuai Idul Fitri nanti. Janji tersebut disampaikan Vice President Andi Darussalam.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Sulkan Wariono, mengatakan Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam, berjanji membayarkan satu kali dari empat kali pembayaran yang belum dilunasi.
“PT Minarak berjanji akan memberikan ganti rugi satu minggu setelah Hari Raya. Kita tinggal membuktikan janji tersebut,” kata Sulkan Wariono, Sabtu (14/8).
Saat dihubungi, Andi Darussalam mengatakan, warga yang belum menerima ganti rugi 80% adalah 39 berkas. Mekanisme pembayaran dengan menunjukkan bukti pembayaran sebelumnya. “Kami juga akan membayar pembayaran empat bulan, dengan satu bulan dulu,” katanya. (red)
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Sulkan Wariono, mengatakan Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam, berjanji membayarkan satu kali dari empat kali pembayaran yang belum dilunasi.
“PT Minarak berjanji akan memberikan ganti rugi satu minggu setelah Hari Raya. Kita tinggal membuktikan janji tersebut,” kata Sulkan Wariono, Sabtu (14/8).
Saat dihubungi, Andi Darussalam mengatakan, warga yang belum menerima ganti rugi 80% adalah 39 berkas. Mekanisme pembayaran dengan menunjukkan bukti pembayaran sebelumnya. “Kami juga akan membayar pembayaran empat bulan, dengan satu bulan dulu,” katanya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar