Warta Jatim, Sidoarjo - Menyambut HUT Ke-65 Republik Indonesia, korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, Gempolsari, dan Kedungbendo berunjuk rasa ke kantor DPRD Sidoarjo. Mereka kembali menuntut pemerintah dan PT Lapindo Brantas melunasi ganti rugi.
Selain menggelar upacara bendera, korban lumpur juga melakukan aksi teatrikal ”gantung diri” dan membacakan peryataan sikap di atas keranda. Mereka menurunkan bendera di depan gedung DPRD Sidoarjo menjadi setengah tiang.
Koordinator aksi Zainul Arifin mengatakan, aksi ini wujud keprihatinan korban lumpur Lapindo. Korban akan terus menagih janji pemerintah dan PT Lapindo Brantas agar secepatnya melunasi ganti rugi.
“Soekarno-Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan 65 tahun lalu. Sekarang saatnya SBY - Boediono untuk meneruskan kemerdekaan dengan melunasi ganti rugi korban lumpur,” ujar Zainul, Selasa (17/8).
Unjuk rasa ini semula akan digelar bersamaan dengan upacara peringatan 17 Agustus yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun dibatalkan karena tidak mendapat izin polisi. (red)
Selain menggelar upacara bendera, korban lumpur juga melakukan aksi teatrikal ”gantung diri” dan membacakan peryataan sikap di atas keranda. Mereka menurunkan bendera di depan gedung DPRD Sidoarjo menjadi setengah tiang.
Koordinator aksi Zainul Arifin mengatakan, aksi ini wujud keprihatinan korban lumpur Lapindo. Korban akan terus menagih janji pemerintah dan PT Lapindo Brantas agar secepatnya melunasi ganti rugi.
“Soekarno-Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan 65 tahun lalu. Sekarang saatnya SBY - Boediono untuk meneruskan kemerdekaan dengan melunasi ganti rugi korban lumpur,” ujar Zainul, Selasa (17/8).
Unjuk rasa ini semula akan digelar bersamaan dengan upacara peringatan 17 Agustus yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun dibatalkan karena tidak mendapat izin polisi. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar