Warta Jatim, Surabaya - Lima ratus warga korban lumpur Lapindo dari 9 rukun tetangga di Desa Mindi, Siring Barat, dan Jatirejo, menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu pembayaran ganti rugi.
Menurut Iksan, warga Desa Siring Barat, Gubernur Soekarwo pernah berjanji akan membantu warga mendapat ganti rugi. Desa Siring Barat saat ini tidak termasuk dalam daerah peta terdampak yang berhak mendapat ganti rugi.
Iksan mengatakan, korban lumpur di wilayahnya pernah menerima bantuan uang untuk kontrak rumah selama 2 tahun sebesar Rp 5 juta, uang pindah Rp 500 ribu, dan tunjangan hidup Rp 300 ribu per keluarga setiap bulan. Namun, bantuan tersebut berhenti sejak setahun lalu.
“Kami membutuhkan kepastian tanah kami. Sudah berulangkali Gubernur berjanji, namun tidak pernah direalisasikan,” kata Iksan, disela unjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (9/8).
Asisten III Pemrov Jatim Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Eddy Purwinarto mengatakan, Desa Siring Barat dinyatakan tidak layak huni. Pemprov merekomendasikan kepada pemerintah dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo agar memasukkan Desa Siring Barat dalam peta terdampak.
Gubernur Soekarwo tanpa alasan tidak menemui korban lumpur. Warga yang kecewa mengancam akan menutup Jalan Raya Porong jika masalah ini tidak diselesaikan. (red)
Menurut Iksan, warga Desa Siring Barat, Gubernur Soekarwo pernah berjanji akan membantu warga mendapat ganti rugi. Desa Siring Barat saat ini tidak termasuk dalam daerah peta terdampak yang berhak mendapat ganti rugi.
Iksan mengatakan, korban lumpur di wilayahnya pernah menerima bantuan uang untuk kontrak rumah selama 2 tahun sebesar Rp 5 juta, uang pindah Rp 500 ribu, dan tunjangan hidup Rp 300 ribu per keluarga setiap bulan. Namun, bantuan tersebut berhenti sejak setahun lalu.
“Kami membutuhkan kepastian tanah kami. Sudah berulangkali Gubernur berjanji, namun tidak pernah direalisasikan,” kata Iksan, disela unjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (9/8).
Asisten III Pemrov Jatim Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Eddy Purwinarto mengatakan, Desa Siring Barat dinyatakan tidak layak huni. Pemprov merekomendasikan kepada pemerintah dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo agar memasukkan Desa Siring Barat dalam peta terdampak.
Gubernur Soekarwo tanpa alasan tidak menemui korban lumpur. Warga yang kecewa mengancam akan menutup Jalan Raya Porong jika masalah ini tidak diselesaikan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar