Warta Jatim, Surabaya - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, merekomendasikan Wali Kota Surabaya menyetop dana pembinaan PSSI. Sebab, konflik internal Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Surabaya, hingga kini tak kunjung selesai.
Menurut Ketua KONI Surabaya, Heroe Purnomosidi, dualisme kepemimpinan PSSI Surabaya disebabkan kepentingan politik. Beberapa pihak tidak puas dengan kepemimpinan Ketua PSSI Surabaya, Ismail Mukadar.
”Karena ada pihak yang tidak suka. Mereka memunculkan nama Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya) untuk menggantikan Saleh. Mekanisme ini tidak benar,” kata Heroe Purnomosidi, Rabu (4/8).
Heroe mengatakan, KONI akan melakukan mediasi mempertemukan kedua pihak yang terlibat konflik. Jika tidak menemukan kesepakatan, pihaknya merekomendasikan Wali Kota Bambang DH menghentikan dana pembinaan untuk PSSI Surabaya.
Menurut Heroe cara terbaik menyelesaikan dualisme kepemimpinan ini adalah dengan menggelar musyarawah cabang luar biasa. Syaratnya harus melibatkan klub-klub yang berada dibawah naungan PSSI Surabaya. ”Biar mereka yang memilih, siapa yang layak menjadi pemimpin PSSI Surabaya,” ujar Heroe. (red)
Menurut Ketua KONI Surabaya, Heroe Purnomosidi, dualisme kepemimpinan PSSI Surabaya disebabkan kepentingan politik. Beberapa pihak tidak puas dengan kepemimpinan Ketua PSSI Surabaya, Ismail Mukadar.
”Karena ada pihak yang tidak suka. Mereka memunculkan nama Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya) untuk menggantikan Saleh. Mekanisme ini tidak benar,” kata Heroe Purnomosidi, Rabu (4/8).
Heroe mengatakan, KONI akan melakukan mediasi mempertemukan kedua pihak yang terlibat konflik. Jika tidak menemukan kesepakatan, pihaknya merekomendasikan Wali Kota Bambang DH menghentikan dana pembinaan untuk PSSI Surabaya.
Menurut Heroe cara terbaik menyelesaikan dualisme kepemimpinan ini adalah dengan menggelar musyarawah cabang luar biasa. Syaratnya harus melibatkan klub-klub yang berada dibawah naungan PSSI Surabaya. ”Biar mereka yang memilih, siapa yang layak menjadi pemimpin PSSI Surabaya,” ujar Heroe. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar