Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 20 Agustus 2010

Kapolda Jatim: Soal Rekening Gendut, Urusan Mabes Polri

Warta Jatim, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Badrodin Haiti menolak berkomentar soal temuan Indonesian Coruption Watch (ICW) tentang keterlibatan dirinya dalam rekening gendut perwira tinggi polisi. Ia mengatakan, yang memilki kewenangan menjawab soal itu adalah Mabes Polri.

Menurut Haiti, dirinya sebenarnya ingin menanggapi hal itu, namun tidak diperbolehkan oleh UU. Bahkan tudingan miring dari ICW hanya ditanggapi dengan senyuman saja. "Apa yang dikatakan oleh ICW, itu adalah pandangan mereka. Kasus ini sudah ditangani oleh Mabes Polri, dan merekalah yang berhak menjawabnya, jadi silahkan tanyakan langsung," ujar Badrodin usai penyerahan Pataka di Mapolda Jatim, Jumat (20/8).

Di sisi lain, Badrodin menyatakan komitmennya untuk memberantaskan kasus korupsi, serta kasus-kasus lainnya di Jawa Timur.

Seperti diketahui ICW menyatakan Irjen Polisi Badrodin Haiti merupakan salah satu perwira tinggi polisi yang memiliki rekening tidak wajar. Dalam investigasi yang dilakukan Majalah Tempo, Badrodin pernah membeli polis asuransi PT. Prudensial Life Assurance dengan premi Rp 1,1 miliar dan disebutkan pembayaran premi itu dilakukan oleh pihak ketiga.

Saat menjadi Kapolwiltabes Medan pada tahunn 2000 hingga 2003, Badrodin juga pernah menarik tunai Rp700 juta dari Bank BCA cabang utama Bukit Barisan, Medan. Disebutkan juga bahwa transaksi-transaksi ini tidak sesuai dengan profilnya. Setiap bulan dia terima penghasilan Rp 22 juta dari gaji senilai Rp 6 juta, penghasilan lain dari bisnis senilai Rp 6 juta, dan Rp 10 juta dari investasi.

Irjen Polisi Badrodin Haiti, ditunjuk Kapolri Bambang Hendrarso Danuri menjadi Kapolda Jawa Timur per 20 Agustus 2010. Ia mengantikan Irjen Polisi Pratiknyo yang ditempatkan sebagai staf ahli Mabes Polri. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar